Sosialisasi e-berpadu, SMAP dan Penandatanganan MOU dengan Puskesmas Kota Tengah dan SLB Negeri Kota Gorontalo
Kamis, 20 November 2025 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi e-berpadu, SMAP dan Penandatanganan MOU dengan Puskesmas Kota Tengah dan SLB Negeri Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan aplikasi e-berpadu kepada para stakeholder pengadilan yaitu para Jaksa, Pengacara, LSM dan masyarakat. Begitu pula dengan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP adalah bertujuan untuk menginformasikan SMAp kepada para stakeholder diatas sehingga lebih mengetahui dan memahami serta membantu untuk mensukseskan program SMAP di Pengadilan Negeri Gorontalo. Sedangkan Penandatanganan MOU dengan Puskesmas Kota Tengah dan SLB Negeri Kota Gorontalo dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam hal peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan.






















