HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Gorontalo

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Gorontalo

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Pelaksanaan Eksekusi Rill Perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto

on Selasa, 03 Februari 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Pada hari ini Selasa tanggal 03 Februari 2026, telah dilaksanakan eksekusi riil perkara nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 96/Pdt.G/2023/PN Gto atas objek berupa tanah seluas ± 259 m2 yang terletak di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto yang dibacakan langsung di lokasi eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo.

           Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Andi Muhammad Refil, S.H., M.H. dengan dibantu oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Gorontalo, dan dihadiri oleh Pemohon, Termohon, perwakilan dari pemerintah desa, serta pihak pengamanan dari kepolisian. Meski eksekusi tersebut berupa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas objek sengketa, namun kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Dengan selesainya pelaksanaan eksekusi tersebut, maka perkara permohonan eksekusi nomor 9/Pdt.Eks/2025/PN Gto Jo. perkara nomor 96/Pdt.G/2023/PN Gto dinyatakan selesai dan ditutup.

 

Pelaksanaan Eksekusi Sukarela Perkara Nomor 1/Pdt.Sus-Eks/2026/PN Gto

on Selasa, 27 Januari 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Pada hari ini Selasa tanggal 27 Januari 2026, telah dilaksanakan Teguran/Aanmaning perkara nomor 1/Pdt.Sus-Eks/2026/PN Gto Jo. perkara nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Gto di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo. Proses Aanmaning tersebut dipimpin langusng oleh Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Bapak Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera, Panmud Perdata Khusus PHI, serta dihadiri oleh Pemohon beserta kuasanya dan Termohon Eksekusi.

            Dalam prosesnya, Termohon Eksekusi langsung membayarkan sejumlah uang sesuai dengan isi putusan perkara Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Gto kepada Termohon Kasasi di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo beserta jajaran. Dengan dibayarkannya sejumlah uang tersebut secara sukarela, maka perkara permohonan eksekusi nomor 1/Pdt.Sus-Eks/2026/PN Gto Jo. nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Gto dinyatakan berhasil dilaksanakan dan ditutup.

 

Sertifikat WBK dan Sertifikat SMAP

 

 

 

 

MAKLUMAT PELAYANAN & MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

 

Video Dukungan  ZI, AMPUH dan SMAP

 

 

 

Indeks Survey IPAK

Indeks Survey IKM