Pengadilan Negeri Gorontalo menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Senin,09 Desember 2024 Pengadilan Negeri Gorontalo menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Bapak Supardi, S.H.M.H, dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP yang berlangsung di Balairung gedung Mahkamah Agung RI
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pengadilan Negeri Gorontalo dalam menerapkan sistem manajemen yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyuapan.
Sertifikat SMAP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan. Dengan adanya standar yang jelas dan penerapan prinsip anti-penyuapan, Pengadilan Negeri Gorontalo terus berupaya menjadi institusi yang tidak hanya memberikan pelayanan hukum terbaik, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme.