Pelaksanaan Eksekusi perkara Hubungan Industrial
Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Bapak ACHMAD PETEN SILI, S.H., M.H pada beberapa bulan menjabat Ketua PN Gorintalo Kls 1A bersama Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo Ibu RIETHA VERRA KAROUW, S.H. menuntaskan Permohonan Eksekusi PHI (Peradilan Hubungan Industrial) dimana beberapa diantaranyan diupayakan dgn eksekusi Perdamaian dengan pembayaran Hak Termohon oleh Pemohon diantaranya yang sudah berhasil yaitu Perkara PHI No 14/Pdt.Sus.PHI/2023/PN Gto, PHI. No. 11/Pdt.Sus.PHI/2023/PN.Gto dan PHI No. 3/Pdt.Sus.PHI/2023/PN Gto.