Predikat Terbaik Diraih Sekretaris Pengadilan Negeri Gorontalo Dalam Diklat Barang Milik Negara (BMN) di Gowa, Sulsel

Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang kerjasama dengan Diklat PKN BPK RI di Wilayah Sulawesi Selatan Gelombang II Tahun 2023 menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara yang dilaksanakan secara serentak di 5 lokasi Balai Diklat PKN BPK RI yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Bali dan Gowa. Berdasarkan surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI nomor : 326/Bld/S/4/2023 tanggal 22 April 2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara Bekerjasama Dengan Diklat PKN BPK RI di Sulawesi Selatan Gelombang II Tahun 2023 diikuti oleh 35 Peserta dengan rincian 32 peserta adalah Sekretaris dan 3 peserta adalah Kepala Sub Bagian.
Pelatihan BMN ini dilaksanakan secara klasikal (offline) selama 3 hari mulai 29 sampai dengan 31 Mei 2023 dengan topik materi : Nilai BMN di MA Tahun 2019 s.d. 2022; Permasalahan Pengelolaan BMN di MA dan Akibatnya/Dampaknya; Definisi, Dasar Hukum dan Azas Pengelolaan BMN; dan Siklus Pengelolaan BMN yakni Penatausahaan BMN, Pemanfaatan BMN, Pemindahtanganan BMN, Pengahapusan BMN, Pelaporan BMN serta Aplikasi SAKTI modul Aset, Persediaan dan Pelaporan (GLP). Panitia Penyelenggara menghadirkan Fasilitator yang berasal dari Auditor BPK yang juga menjadi Pemeriksa pada K/L Mahkamah Agung RI serta pihak KPKNL Makassar yang sangat berpengalaman dalam Pengelolaan BMN. Di akhir sesi pelaksanaan Diklat Pihak Penyelenggara melakukan evaluasi dan memberikan Reward kepada peserta Terbaik Pertama Sekretaris Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA Yardie David Roringkon, S.E., S.H., M.H., M.M., CPT., CPEC. dan Terbaik Kedua Sekretaris Pengadilan Negeri Dobo Kelas II Manstuentus Pati, S.H. selanjutnya Diklat ditutup oleh Kepala Balai Diklat PKN Gowa Sulsel.