Pelatihan dan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Isyarat Bagi Petugas PTSP

Kamis, 19 Mei 2022 bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA, dilaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PTSP PN Gorontalo. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Bpk Rustam,S.H,.M.H.., dihadiri oleh seluruh Petugas PTSP pada Pengadilan Negeri Gorontalo serta Hakim Pengawas PTSP. dengan tenaga pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Gorontalo Ibu Ruhum M.A. Nusi, S.Pd. Pelatihan Bahasa Isyarat yang rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari.
Pemateri memberikan materi tentang macam-macam bahasa isyarat berupa huruf, kata dan kalimat yang digunakan oleh penyandang disabilitas rungu. Dan tidak lupa pemateri memberikan contoh praktik kepada petugas pelayanan untuk merangkai kalimat dalam bahasa isyarat. Praktik menggunakan bahasa isyarat ini sebagai salah satu bentuk upaya para pegawai pada Pengadilan Negeri Jember terutama petugas PTSP untuk memberikan layanan secara maksimal kepada penyandang disabilitas rungu yang apabila membutuhkan pelayanan di Pengadilan Negeri Gorontalo.