Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Gorontalo dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Gorontalo dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

Kamis, 22 April 2021, telah dilakukan kerjasama terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta penguatan kelembagaan, kerjasama ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU antara Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Kelas IA Bapak Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H.,M.H. dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Bapak Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T.,M.T.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Kelas IA Bapak Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H.,M.H, mengharapkan kerjasama dengan UNG dapat menjadi jalan mendekatkan dunia akademisi dan dunia praktisi sementara itu untuk Rektor UNG Bapak Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T.,M.T. mengaku sangat senang dengan perjanjian kerjasama ini agar supaya Mahasiswa dapat mengetahui Implementasi dari ilmu yang diperoleh dikelas dan akan menjadi jembatan untuk kesiapan mahasiswa yang terlibat magang untuk berkontribusi dibidang hukum.