Penilaian PTSP dirangkaikan Pembinaan
Penilaian PTSP dirangkaikan Pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
Pada hari Rabu, 05 Februari 2020, Pengadilan Negeri Gorontalo kedatangan Tim dari PT Gorontalo,Kedatangan Tim disambut langsung oleh Ketua,Wakil Ketua,Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Gorontalo, H.MUEFRI, SH.MHselaku Ketua Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Umum.
Sebelum melakukan penilaian, terlebih dahulu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo , H.MUEFRI, SH.MH. mensosialisasikan tentang PTSP kepada Ketua dan Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera Muda, dan seluruh karyawan/karyawati di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Gorontalo. Dan juga dirangkaikan dengan Pembinaan.Adapun yang menjadi kriteria penilaian lomba pelaksanaan PTSP antara lain pelaksanaan PTSP yang sesuai dengan prinsip keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas. Setelah dilaksanakan penilaian oleh Tim Penilai, diharapkan Pengadilan Negeri Gorontalo dapat meraih hasil terbaik.