
Dialog Hukum dan Peradilan “Jalin Sinergitas Membangun Kelembagaan”
Dialog Hukum dan Peradilan “Jalin Sinergitas Membangun Kelembagaan”

Jum’at (30/04/2021) Pukul 14.00 WIB Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi /Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A melaksanakan acara Dialog Hukum dan Peradilan dengan tema “ Jalin Sinergitas membangun kelembagaan” . Acara yang dilaksanakan di ruang sidang PHI Gedung Pengadilan Tipikor/PHI ini dihadiri oleh 5 (lima) instansi yaitu Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1A sebagai tuan rumah, Fakutas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Kanwil DJB Gorontalo, KPKNL Gorontalo dan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, acara tersebut dihadiri oleh 20 Undangan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan dan hampir 100 undangan yang hadir secara daring. Acara dialog ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1A dengan Instansi tersebut diatas.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1A Bapak Dr.H. Prayitno Iman Santosa, S.H.,M.H. yang menyinggung tentang sinergitas antara praktisi dan akademisi, dan diikuti sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Ibu Prof Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H.,M.Hum, kemudian sambutan dari Wakil Dekan Fakultas Hukum Univeritas Ichsan Gorontalo Ibu Dr. Rafika Nur, S.H.,M.Hum, dan sambutan Kepala Kanwil DJB Gorontalo Bapak Sugiyarto, S.E.,Ak.,M.Sc.,Ph.D, terakhir sambutan dari Kepala KPKNL Gorontalo Ibu Diana Setiastanti, S.H.,M.Si, Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang diawali dengan:
1) Materi dari Bapak Irwanto, S.H Hakim dari Pengadilan Negeri Gorontalol Kelas 1A yang membahas tentang UU ITE, yakni Dilema Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Penerapan UU ITE
2) Materi dari Bapak Jufriyanto Puluhulawa, S.H.,M.H Sekretaris Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo mengenai Kajian Berita Hoaks dan Perlindungan data Pribadi ditengah Pandemi Covid-19
3) Materi dari Ibu Dr. Rafika Nur, S.H.,M.H, Wakil Dekan Fakultas Hukum Univeritas Ichsan Gorontalo, tentang Kajian Sanksi Pidana Anak.
Dialog tersebut mendapat respon yang sangat baik dengan begitu antusiasnya peserta yang mengajukan pertanyaan seputar dari materi yang telah dipaparkan baik dari peserta yang hadir tatap muka maupun yang lewat virtual atau daring.
Acara diakhiri dengan masing-masing kepala instansi memberikan tanggapan dan kesimpulan terhadap dialog yang telah dilaksanakan.