Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 PN Gorontalo melakukan Sosialisasi SEMA NO.1 THN 2023 Tentan surat Tercatat sekaligus MONEV sesuai imstruksi Dirjen Badilum No.2 tahun 2024 yang dilakukan oleh KPN Supardi,SH.MH dan Panitera Rietha V.Karouw,SH yang dhadiri langsung Kepala Kantor Pos Kota Gorontalo dan Cab.Pos Bonebolango serta staf Pos juga diikuti utusan Hakim,Para Panmud,Jurusita dan JSP.
Hasil Monev :
- KPN mengingatkan Pemanggilan dan Pemberitahuan dapat berjalan efisian dan tepat waktu agar tidak menghambat Pemeriksaan dipersidangan dan waktu pengajuan upaya hukum .
- Umtuk kelancaran Proses pada Penjemputan surat di PN Kantor Pos langsung membawa alat print resi surat.
- Petugas Pos akan menterking pelaksanaan sesuai jam kerja Pengadilan.
- Pengadilan Negeri Gorontalo membuat inovasi E-IPPST (Informasi Elektronik Pemberitahuan dan Pelaksanaan Surat Tercatat) berupa whatshap bersama dgn Pos dgn anggota KPN,Panitera,Kepala Pos sebagai Pemantau dan Panmud,Kasub Umum ,Jurusita dan Petugas
- Kantor Pos dalam pelaksanaan tugas selain Traking akan menyertakan berita acara pelaksanaan secara manual.

Indonesia
English