Pengadilan Negeri/ Tindak Pidana Korupsi/ hubungan Industrial Gorontalo per tanggal 19/08/2020 naik kelas dari 1B menjadi 1A. Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan Mahkamah Agung RI nomor 206/KMA/SK/VIII/2020 tentang perubahan atas keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang kelas, tipe dan daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding.</span></p>
Dalam surat keputusan tersebut Pengadilan Negeri Gorontalo yang sebelumnya berstatus kelas 1B menjadi 1A/ bersamaan dengan tiga Pengadilan Negeri lainnya diantarnaya, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Pengadilan Negeri Mamuju, Pengadilan Negeri Ternate. Sementara dua Pengadilan Negeri lainnya naik dari kelas II ke 1B yaitu Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dan Pengadilan Negeri Manokwari.
Indonesia
English