Selasa,7 Juli 2026, Pengadilan Negeri Gorontalo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Universitas Gorontalo terkait perekaman Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Acara yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Hakim, Panitera, Sekretaris serta Panitera Muda PN Gorontalo. Perekaman Sidang dahulu pernah dilaksanakan sebelumnya dan kini dilaksanakan kembali.

Indonesia
English