Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Gorontalo tahun 2024

2024
30
SEP

Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Gorontalo tahun 2024

Oleh : Admin | Dilihat: 990 kali

Pengadilan Negeri Gorontalo kembali mendapat kunjungan dari Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Gorontalo. Tim yang beranggotakan Bapak Dr. Made Suweda,S.H., M.H., Bapak Letkol Hadi Prayitno, S.H., M.M., Ibu Dra. Siti Zainab, M.M dan Ibu Laili Devinka, A.Md.Ak. melaksanakan evaluasi SMAP mulai dari tanggal 30 September s/d 4 Oktober tahun 2024. Evaluasi ini merupakan Evaluasi Pembangunan SMAP. Diharapkan apabila lolos pada evaluasi kali ini, Pengadilan Negeri Gorontalo akan meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

 

×