Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) antara Pengadilan Negeri Gorontalo dengan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Gorontalo
Jum’at, tanggal 19 Maret 2021 pukul 15.00 wita bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1A dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Bapak Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H.,M.H. dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Gorontalo Ibu Diana Setiastanti, S.H.M.Si.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dihadiri oleh para Hakim dan pejabat Pengadilan Negeri Gorontalo serta para pejabat dari KPKNL. Sebelum dilaksanakan Penandatangan dilaksanakan, Ketua PN Gorontalo dalam sambutannya menyatakan bahwa adanya nota kesepahaman ini disamping akan menciptakan hubungan silaturahhmi yang baik dengan pihak KPKNL juga diharapkan nantinya dapat secara riil dilakukan kerjasama yang dapat memberikan manfaat yang banyak bagi kedua belah pihak.
Sementara Kepala KPKNL menyampaikan dalam sambutannya bahwa menyambut baik sinergi antar lembaga dan akan terus berkoordinasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan diantara kedua lembaga.
Setelah sambutan-sambutan selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo dengan Kepala KPKNL dengan disaksikan oleh seluruh yang hadir